Modul praktis perlindungan data institusi pemerintah: mewaspadai social engineering (phishing), manajemen kredensial akses yang aman, otentikasi multi-faktor (2FA), serta kepatuhan terhadap UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Setiap peserta dapat mempelajari modul secara mandiri atau terjadwal, menyelesaikan latihan pada tiap bab, dan memantau kemajuan belajar secara langsung melalui platform pembelajaran elektronik BKPSDM Aceh Timur.
Belum memiliki akun? Daftar Akun Baru